Cara mendaftarkan Blog ke Bing
bayu tutor.-Cara mendaftarkan Blog ke Bing.Banyak Serach Engine popluar dan besar di dunia,salah satunya yaitu Bing.Selain Google,Bing juga merupakan salah satu search engine terpopuler dan terbesar.Cara mendaftarkan Blog ke BIng bertujuan agar Bing lebih mudah mengenali dan menelusuri situs dan artikel kita.Menurut saya,Bing sekarang sudah mulai berkembang dan siap bersaing dengan Google.jika pada posting sebelumnya saya sudah membagikan Cara Verifikasi Alexa di Blog,kali ini saya akan membagikan Cara mendaftarkan Blog ke Bing.
Langkah-langkah mendaftarkan Blog ke Bing adalah
1.Anda harus mendaftar dahulu di situs nya Bing Webmaster
2.Pilih Sign Up with Microsoft Account
3.Lalu lengkapi Formulir yang disediakan oleh Bing dan klik Create Account
4.Apabila proses pendaftaran sudah berhasil,maka anda akan ditujukan ke Dashboard Bing kalian
5.Langkah selanjutnya yaitu memasukkan Info tentang profil kalian dan situs kalian
- Add a Site= Masukkan alamat situs kalian
- ADD a Site= Masukkan Alamat sitemap kalian(contoh.blogspot.com/sitemap.xml)
- Email= Isikan dengan Almat Email Hotmail atau Outlook kalian
- Job Role= Masukka pekerjaan anda (tidak wajib)
- Company Organization Name= Isikan nama perusahaan kalian atau nama blog juga boleh
- Industry= Masukkan jenis perusahaan (tidak wajib)
- Contact Phone= Isikan Nomor Telepon kalian
7.Lalu Copy kan kode (no.1) diatas ke Template -> Edit HTML tepat dibawah kode <head>
8.Lalu tekan Verify dan kode verifikasi Bing harus ditempel di Blog kalian.
9.Dengan begitu kalian sudah berhasil mendaftarkan Blog kalian di Bing.Dan kalian tinggal mensubmit Sitemap di Bing Webmaster.
Baca --> Cara mensubmit Sitemap Blog ke Bing Webmaster
Cukup sekian,semoga bermanfaat.Apabila ada yang perlu ditanyakan silahkan beri komentarnya.





